Sukses

Kronologi Kasus Mutilasi dalam Koper Merah di Bogor: Dipotong dengan Gerinda hingga Motif Pembunuhan

Berikut adalah kronologi kasus mutilasi di dalam koper merah di Bogor yang diungkap oleh kepolisian, dipotong dengan gerinda, motif pembunuhan, dan lokasi pembuangan jasad korban.

Liputan6.com, Jakarta - Warga sekitar Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor dibuat geger dengan penemuan korban mutilasi di dalam koper merah pada Rabu 15 Maret 2023.

Dari hasil olah TKP saat itu, polisi tidak menemukan identitas korban mutilasi di dalam koper merah tersebut. Selain itu, jasadnya tidak utuh yaitu tanpa kepala dan kaki.

Dari hasil penyelidikan dan visum, disimpulkan pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Berdasarkan ciri-ciri korban pada bagian lengan kirinya terdapat tato bergambar manusia abstrak, tubuhnya berkulit putih, usia diperkirakan 45 tahun," ucap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Selang beberapa hari penemuan jasad mutilasi di dalam koper merah di Bogor tersebut, Kapolres Bogor mengungkap telah menangkap seorang pria berinisial DA (33) sebagai pelaku mutilasi.

Tak hanya itu, Iman juga menyebutkan telah mengantongi identitas korban. "Korban berinisial RD (35)," kata Iman saat konferensi pers di Mapolresta Bogor, Cibinong, Sabtu (18/3/2023).

"Pelaku dan korban sudah tinggal bersama dengan pelaku selama 4 bulan di apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," katanya.

Pelaku Kasus Mutilasi dalam Koper Merah di Bogor Berinisial DA

Iman menyebutkan, DA yang berprofesi sebagai driver ojek online ini lari ke Yogyakarta untuk bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian.

Saat diperiksa, DA mengaku alasan pembunuhan karena sakit hati saat bertengkar dengan korban.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Imam seperti dikutip dari Antara.

Sekitar empat bulan tinggal bersama, keduanya terlibat pertengkaran. Hingga akhirnya DA membunuh RD dengan menggunakan pisau dapur.

"Korban mutilasi di dalam koper merah pernah berkeluarga, dan untuk pelaku diduga sudah mempunyai anak," ujarnya.

 

2 dari 4 halaman

Alasan Jasad Korban di Mutilasi

Barang bukti kasus mutilasi yang jasadnya dimasukkan dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. (Achmad Sudarno)

Setelah membunuh, pelaku langsung merasa ketakutan. Tanpa pikir panjang, DA langsung memotong bagian kaki dan kepala korban menggunakan alat potong besi gerinda.

"Alasan pelaku memutilasi korban karena takut telah membunuh dan takut ketahuan, sehingga tersangka memotong bagian kaki dan kepala korban," kata Iman.

Usai memotong-motong jasad korban, DA kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam koper merah. Karena tidak muat, kepala dan kaki korban dimasukkan ke kantong plastik hitam.

"Kepala dan kaki dibuang terpisah. Kaki, kepala, dan gerinda dibuang ke Sungai Cimanceri, Tigaraksa," katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian potongan kepala dan kedua kaki korban.

 

3 dari 4 halaman

Motif Lain Pelaku DA Mutilasi RD

Polres Bogor mengungkap dugaan sementara tersangka DA (35) membunuh dan mutilasi serta masukkan jasad korban ke koper merah di Bogor, Jawa Barat. (Achmad Sudarno)

Selain sakit hati, di sisi lain juga ada motif ekonomi. Menurut Iman, korban yang bekerja sebagai translater bahasa mandarin ini memiliki tabungan cukup besar.

"Karena ada banyak buku tabungan. Diambil Rp 30 juta," kata dia.

Sementara itu, Iman menyatakan belum bisa memastikan keduanya merupakan pasangan sesama jenis.

"Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana, dalam bentuk kelainan psikologis. Kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Polisi Masih Cari Potongan Kepala dan Kaki Korban Mutilasi

Barang bukti kasus mutilasi yang jasadnya dimasukkan dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. (Achmad Sudarno)

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap potongan kepala dan kaki korban mutilasi.

Diketahui, DA sengaja tidak memasukkan kepala korban dan kaki karena sudah tidak muat lagi.

Karena hal itu, dirinya memutuskan untuk membuang kepala dan kaki korban terpisah di Sungai Cimanceri di wilayah Tigaraksa.

"Kami mendapat laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di wilayah Cikupa dan sudah ditemukan oleh Polsek Tenjo," terangnya.